HIMBAUAN KEPDA MASYARAKAT TENTANG PENYEGAHAN PENYEBAB VIRUS CORONA/COVID 19
1. Menghimbau kepada masyarakat nagari simpang gunung tapan untuk dapat menunda segala bentuk kegiatan pertemuan/rapat/pesta yg melibatkan orang banyak sampai batas waktu tanggap darurat rasional 29 mei 2020
2. melaporkan kedatangan tamu/kelurga yg berasal dari luar kabupaten pesisir selatan provinsi sumatra barat ke posko penenganan virus corona di kantor wali nagari simpang gunung tapan 1x24 jam
3. untuk tidak bepergian jauh kecuali penting/genting
4. menjaga kebersihan tempat ibadah masjid dan mushala yg ada dinagari simpang gunung tapan
5. menjaga pola hidup sehat/makan makanan bergizi
6. menghindari kerumahan
7. istirahat yg cukup
8. mencuci tangan sesering mungkin setelah aktifitas
9. waspada terhadap gejala dini virus ( demam,batuk,pilek,sakit tenggorokan )guna masker jika sakit
10. tetap tenang dan waspada
11. pebanyak bedoa semoga wabah corona cepat berlalu
HIMBAUAN BAGI PARA PRENTAU YANG DATANG KE NAGARI SIMPANG GUNUNG TAPAN
bupati pesisir selatan telah menginstruksikan kepada perantau atau pemudik yg pulang ke kampung halaman untuk segera untuk segera melapor ke posko penangan covid 19 di kantor nagari simpang gunung tapan aturan tentang kedatangan dan isolasi mandiri selama 14 tertera alam surat instruksi tersebut
bagi kami pemerintah nagari simpang gunung tapan lebih menyarankan untuk tidak mudik atau pulang kampung dahulu sayangi keluarga kita
PENYALURAN BLT KABUPATEN DI NAGARI SIMPANG GUNUNG TAPAN TAHUN 2020